Kami sangat tertarik sekali dengan Fiqh Imam Besar Muhammad bin ‘Ali Asy
Syaukani. Pernah kami bahas dalam suatu majelis tentang fiqih thoharoh
dari kitab Asy Syaukani "Ad Daroril Madhiyah". Sedikit faedah yang kami peroleh sengaja kami tuangkan dalam tulisan ini.
Faedah pertama:
فَإِنَّ أَصْلَ عُنْصُرِ المَاءِ طَاهِرٌ مُطَهِّرٌ بِلاَ نِزَاعٍ
“Hukum asal dari air adalah suci dan mensucikan, kaedah ini tidak
diperselisihkan (oleh para ulama).” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 9)
Faedah kedua:
ولا يقدح في ذلك التخفيف في تطهيرهما في بعض الأحوال
“Jika ada berbagai macam cara dalam menyucikan (kotoran dan kencing
manusia) sampai ada cara menyucikan yang ringan, maka itu tidak
mencacati bahwa kotoran dan kencing manusia itu najis.” (Ad Daroril
Madhiyah, hal. 21). Maksudnya, adalah bagaimana pun cara pembersihan
najis selama itu diperintahkan untuk dibersihkan atau dicuci dalam nash (dalil), maka itu menunjukkan najisnya. Sebagaimana yang terjadi pada kencing manusia, kadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh
menyiram seperti yang terjadi pada kencing Arab Badui yang nakal
kencing di masjid Nabi. Kadang pula kencing diperingan cukup diperciki
sebagaimana hal ini berlaku pada kencing bayi laki-laki. Namun kedua
kasus ini tetap menunjukkan najisnya kencing.
Faedah ketiga:
الأصل في كل شئ أنه طاهر
“Asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 23)
Faedah keempat:
لأن
القول بنجاسته يستلزم تعبد العباد بحكم من الأحكام والأصل عدم ذلك
والبراءة قاضية بأنه لا تكليف بالمحتمل حتى يثبت ثبوتا ينقل عن ذلك
“Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani
hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba
terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan
sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 23)
Moga Allah mudahkan untuk menggali faedah lainnya.
Referensi:
Ad Daroril Madhiyah, Asy Syaukani, terbitan Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H
Sumber http://tutorialines.blogspot.com/2011/05/cara-pasang-tombol-back-to-top-pada.html#ixzz1mTO5TKOE
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar