Sabtu, 28 Juli 2012

Kapan Wanita Boleh Shalat?



Tanya:

Kapan seorang wanita mengerjakan shalat fardhu di rumahnya, apakah setelah azan ataukah setelah iqamah?

Jawab:

Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Bila telah masuk waktu shalat, maka para wanita yang berada di rumah-rumah bisa mengerjakan shalat tanpa menanti iqamah. Begitu terdengar adzan muadzin yang memang menyerukan adzannya saat telah masuk waktu shalat maka para wanita bisa langsung shalat dan boleh juga mereka menunda dari awal waktunya, wallahu a’lam. (al-Muntaqa, 3/181)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sumber http://tutorialines.blogspot.com/2011/05/cara-pasang-tombol-back-to-top-pada.html#ixzz1mTO5TKOE Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial